Semarang, 22/11 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menangkap lima pekerja seks komersial (PSK), pada Senin (21/11/2022) malam.
Mereka ditangkap saat sedang ‘mangkal’ menunggu tamu di sejumlah ruas jalan seperti jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, dan wilayah Tanggul Indah.
Isak tangis mewarnai penangkapan para PSK. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan razia PSK karena merespon aduan masyarakat.
“Warga resah dengan adanya PSK di jalanan,” kata Fajar. Penindakan dan penangkapan para PSK kata dia, juga berdasar amanat Perda Kota Semarang.