“Kami meminta Gubernur menindaklanjuti serta mengabulkan permohonan buruh untuk merevisi UMK Tahun 2022 dengan kenaikan minimal 10% dan memperhatikan kebutuhan tambahan buruh pada masa pandemi,” katanya. (RI)
Long March Berdaster dari Kendal, Buruh Ingatkan Ganjar Slogan “Tuanku Ya Rakyat, Gubernur Cuma Mandat”




