Nasional

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
LPS
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 19 Januari 2026. (Foto: Humas LPS).

JAKARTA, beritajateng.tv – Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin, 19 Januari 2026, LPS menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum sebesar 3,50% dan TBP simpanan Rupiah pada BPR sebesar 6,00%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00%. TBP tersebut akan berlaku sejak 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2026.

Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba menjelaskan, keputusan penetapan TBP LPS ini secara kredibel dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain tingkat suku bunga pasar (SBP) untuk simpanan yang trennya relatif menurun.

“Jumlah simpanan di perbankan yang tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang memadai, tingkat cakupan penjaminan simpanan yang jauh di atas mandat Undang-Undang, serta pertimbangan prospek dan momentum pertumbuhan ekonomi dan risiko makroekonomi global dan nasional. Kami berharap agar perbankan senantiasa memperhatikan TBP dalam rangka penghimpunan simpanan dari nasabah,” ujarnya, Kamis, 22 Januari 2026.

Industri Perbankan Nasional

Beberapa data perkembangan industri perbankan nasional, antara lain meliputi fungsi intermediasi perbankan yang tetap terjaga selaras dengan kondisi permodalan dan likuiditas yang kuat, serta tingkat risiko kredit yang terkendali. Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh membaik sebesar 13,83% (yoy) dikontribusi terutama dari peningkatan aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.