Komnas Perempuan menekankan, pembunuhan terhadap perempuan sering melibatkan penghinaan terhadap tubuh atau eskalasi kekerasan sebelumnya.
Tingginya kasus femisida dan kekerasan terhadpa perempuan di Jawa Tengah
Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan di Jawa Tengah juga mencatat angka yang tinggi. Pada tahun 2024, terdapat 102 kasus kekerasan, di mana 81 persen berupa kekerasan seksual.
Kota Semarang menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 46 kasus. Bentuk kekerasan meliputi pelecehan seksual, pemerkosaan, hingga eksploitasi seksual berbasis elektronik.
Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Nihayatul Mukharomah, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah privat seperti rumah.
BACA JUGA: LRC-KJHAM Catat Puluhan Kasus, Kota Semarang Terbanyak Kekerasan Perempuan se-Jawa Tengah
Berdasarkan data, korban mayoritas adalah pelajar, diikuti oleh perempuan yang tidak bekerja, mahasiswi, dan ibu rumah tangga. Pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti pasangan, suami, atau tetangga.
LRC-KJHAM mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan. Mereka merekomendasikan alokasi anggaran yang cukup dalam APBD, peningkatan fasilitas ramah korban di kepolisian, serta pelatihan aparat dalam menangani kasus berbasis gender.
“Langkah ini penting untuk memastikan korban mendapatkan keadilan,” tandas Nihayatul. (*)