Cik Meme sengaja terus memerjuangkan eksistensi lunpia Semarang sesuai realitasnya. Terhitung sejak di keluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 270/P/2014 tanggal 8 Oktober 2014. Telah menetapkan Lunpia Semarang sebagai Warisan Budaya Nasional Tak Benda.
“Serta dalam kesejarahannya juga telah menjadi bagian dari supremasi Ikon dan Identitas Kuliner Kota Semarang. Akan senantiasa dapat di minati dan di nikmati oleh seluruh lapisan masyarakat warga bangsaku,” ucapnya.
LCM memang di pandang sudah menjadi ikon kuliner Kota Semarang, sekaligus pelopor lunpia bersertifikat Halal. Hal itu artinya semua produk LCM telah mendapatkan sertifikasi Halal.
Sekadar informasi, sejarah Lunpia Cik Me Me di pelopori oleh engkong buyutnya. Yaitu pasangan suami Istri Tjoa Thay Joe dan Mbok Wasie (1870).
Pasangan ini bertempat tinggal di perkampungan Brondongan Semarang Timur. Melalui kampung itu pula, asal Meliani Sugiarto SE, atau yang lebih familier dengan sebutan Cik Me Me.
Ia di bimbing dan di besarkan oleh kedua orang tuanya yaitu Maestro Chef Lunpia Tan Yok Tjay dan So Tan Hwa. Yang merupakan generasi ke-2 Lunpia Mataram dan Generasi ke-4 Lunpia Semarang. (*)