SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, transparansi izin pembukaan lahan, hingga pencopotan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam aksi di depan Kantor Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Semarang Selatan, Jumat sore, 16 Oktober 2026.
Koordinator aksi, Muhammad Asmi Pratama, mengatakan, penetapan status bencana nasional menjadi salah satu tuntutan utama. Oleh karena karhutla berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan hingga aktivitas ekonomi dan pendidikan.
“Kami membawa tuntutan. Yaitu untuk menetapkan yang pertama karhutla ini sebagai bencana dengan status nasional,” ucapnya.
BACA JUGA: Karhutla Mengintai di Randublatung Blora, Perhutani Ingatkan Warga Tak Bersihkan Lahan dengan Membakar
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga harus menelusuri penyebab kebakaran dan menindak pihak-pihak yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan. Termasuk investor yang diduga melakukan aktivitas ilegal.
Asmi mendesak Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta dinas kehutanan terkait memperketat pengawasan dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar.
“Kita menginginkan dari Gakkum maupun Dinas Kehutanan menindak tegas para investor-investor ilegal yang menggunakan cara singkat, dengan biaya murah. Membakar hutan untuk membuka lahan,” tegasnya.
Mahasiswa Desak Evaluasi Menteri Kehutanan dan Transparansi HGU
Selain penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi tanggung jawab pejabat yang menangani persoalan kehutanan. Asmi secara khusus mendesak pencopotan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni karena menilai langkah pencegahan kebakaran belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita menuntut mencopot Raja Juli Antoni selaku Menteri Kehutanan karena tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Tidak melakukan pencegahan sebelum terjadinya kebakaran hutan itu terjadi,” katanya.
Mahasiswa turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai Hak Guna Usaha (HGU), khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan.





