Jateng

Mantan Karyawan Bank di Purwokerto Diduga Tipu Pensiunan Hingga Rp27 M, Uang Dialihkan ke Investasi Bodong

×

Mantan Karyawan Bank di Purwokerto Diduga Tipu Pensiunan Hingga Rp27 M, Uang Dialihkan ke Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
uang baru
penukaran uang baru 2026. freepik

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banyumas telah menetapkan mantan pegawai berinisial D sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka juga telah ditahan sejak Minggu, 7 Juni 2026.

BACA JUGA: SMS Berkedok Tilang ETLE Teror Warga Semarang, Polisi Tegaskan Itu Penipuan

Kasus tersebut kini masih terus penyidik kembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang merugikan ratusan pensiunan tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp