JAKARTA, beritajateng.tv – Kabar kematian anak Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, masih meninggalkan teka teki yang besar. Anaknya yang bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante tewas tenggelam di kolam renang.
Dengan adanya kabar bahwa Angger telah melakukan pencabutan surat penolakan autopsi, muncul kejanggalan dari kasus meninggalnya anak dari Tamara Tyasmara ini.
Adapun alasan dari pencabutan surat penolakan autopsi tersebut adalah karena ia menduga bahwa anaknya meninggal bukan karena tenggelam, tapi kesengajaan tenggelam atau pembunuhan.
“Untuk mempermudah proses penyelidikan, saya mencabut surat penolakan autopsi,” katanya.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa ketika ia hendak memandikan jenazah anaknya, ia melihat ada penekanan di bagian tangan anaknya.
BACA JUGA: Terungkap Perjanjian Pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan, Singgung Masalah Konten Ini?
Sebelumnya, mantan suami Tamara itu sempat menandatangani surat penolakan autopsi lantaran tidak mengetahui ada orang lain di tempat kejadian perkara (TKP). Pencabutan surat penolakan autopsi ini harapannya bisa membuka penyebab sebenarnya dari kematian anaknya melalui proses autopsi.