SEMARANG, beritajateng.tv – Aparat kepolisian meringkus lima orang anggota gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah, usai terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan terhadap lawannya dengan senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Polisi Andika Dharma Sena, menuturkan penangkapan para pelaku, tiga orang di antaranya masih di bawah umur. Hal itu berdasarkan penelusuran kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian dan keterangan para saksi.
BACA JUGA: Tangkap Penembak Warga Boyolali yang Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Beberkan Kronologi Sebenarnya
Menurut Andika, peristiwa tawuran itu terjadi pada Sabtu, 3 Februari 2024. Insiden tersebut bermula dari aksi saling tantang antara kelompok pelaku dan korban.
“Saling tantang melalui media sosial, kemudian sepakat akan tawuran di belakang SPBU Kembangarum,” ujar Andika, Senin, 5 Februari 2024.
BACA JUGA: KPK Periksa Sekdin Damkar Ade Bhakti dan Sejumlah Pejabat Pemkot Semarang