SEMARANG, beritajateng.tv – Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan hingga kini masih menjadi objek perbincangan publik di media sosial.
Di tengah kabar perceraian antara pasangan tersebut, viral perjanjian pranikah Ria Ricis dan Teuku Ryan di media sosial.
Sebelum memutuskan untuk menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan terlebih dahulu membuat perjanjian pranikah. Adapun perjanjian ini diketahui publik melalui kakak sang content creator, Oki Setiana Dewi.
Adapun perjanjian pranikah itu diungkap pada November 2021.
Di saat itu, Oki menyebut salah satu isi perjanjian pranikah adiknya terkait kunjungan ke Aceh beberapa kali untuk mengunjungi keluarga Teuku Ryan.
“Memang Ryan dan Ria sudah ada kesepakatan sebelum mereka menikah. Ryan ingin Ria dalam setahun datang beberapa kali ke Aceh untuk bertemu keluarga besarnya. Beberapa hari tinggal di rumahnya,” kata Oki Setiana Dewi saat itu.
Hal tersebut karena Teuku Ryan merupakan sosok yang dekat dengan orang tuanya.
Sementara itu, sang YouTuber juga memiliki permintaan terkait konten bersama.
“Juga mungkin Ria menyampaikan kepada Ryan ingin sekali setelah menikah ada family vlog, jadi ingin vlog bareng suaminya,” ungkap Oki.
Pekerjaan dalam perjanjian pranikah Teuku Ryan dan Ria Ricis
Oki Setiana Dewi juga mengungkapkan perjanjian pranikah tersebut mengatur pekerjaan. Ryan disebut memilih untuk meninggalkan pekerjaannya yang dahulu untuk menikah dengan Ricis.
Pria kelahiran 1994 tersebut masih bisa menjalankan bisnisnya setelah resmi menjadi suami dari YouTuber tersebut.
“Tentu saja tidak mungkin seseorang meninggalkan mata pencarian begitu saja kalau tidak ada back-up. Dalam artian, Ryan bekerja di suatu tempat tapi dia memiliki beberapa usaha yang bisa ia jalankan di Jakarta,” katanya.
“Jadi dari hasil berpikir kami insyaallah Ryan orang yang berpikir panjang. Dia tahu kewajibannya menafkahi menurut kesanggupannya untuk anak dan istri. Dan alhamdulillah jelang menikah banyak rezeki berdatangan,” tuturnya.





