SEMARANG, 12/10 (BeritaJateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dibuat gerah dengan aktivitas ayam kampus yang kembali marak di ibukota Jawa Tengah.
Fenomena ayam kampus kembali marak di Kota Semarang dengan berkedok hunian kos (indekos) namun buat ajang mesum.
Sebelumnya pada Agustus kemarin, Satpol PP Kota Semarang sudah menindak satu hunian kos mahasiswa yang dijadikan praktik tindakan asusila ayam kampus.
Karenanya, Pol PP akan melakukan yustisi pada kos di sekitar kampus yang dicurigai sebagai ajang jasa penjual esek-esek ayam kampus.
“Akan lakukan yustisi di daerah kampus, kita tidak mau kampus dikotori tindakan asusila yang dikenal dengan ayam kampus,” kata Fajar Purwoto, Kepala Satpol PP Kota Semarang.
Pol PP akan menentukan waktu yang tepat untuk menggelar opersi yustisi hunian kos.
Beberapa lokasi kos yang dicurigai tersebar di beberapa wilayah yang memang berdekatan dengan area kampus baik negeri maupun swasta.
Di antaranya ada di kawasan Tembalang, Gunungpati, Semarang Timur, Tlogosari, dan Semarang Tengah.
“Kami tidak ingin kampus dijadikan tempat asusila,” tegas Fajar.
Kali ini pihaknya akan bertindak lebih tegas, jika sebelumnya menindak dengan segel lokasi hunian kos, kali ini oknum yang tertangkap juga kena tindakan.