Jateng

Marak Kasus Ledakan Produsen Mercon, Polda Jateng Sita 67,4 Kilogram Bahan Baku Petasan

×

Marak Kasus Ledakan Produsen Mercon, Polda Jateng Sita 67,4 Kilogram Bahan Baku Petasan

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Semarang Timur | Kebakaran Bosq Karaoke | Kebakaran Gedung Blora | kebakaran TPA | kebakaran jateng | Karhutla Jateng
Ilustrasi kebakaran. (Foto: Pexels/Pixabay)

Tindakan itu muncul sebagai respons atas tiga peristiwa ledakan tragis yang melukai sejumlah remaja pada pertengahan Februari di Jawa Tengah.

Ledakan pertama menghancurkan sebuah rumah di Kabupaten Grobogan, kemudian menyusul insiden serupa di wilayah Kabupaten Kendal serta Wonosobo.

Aparat memastikan akan menjerat setiap pelaku yang memiliki, menyimpan, atau mengedarkan bahan peledak tanpa izin resmi pemerintah. Pelaku bisa menghadapi ancaman pidana sesuai Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp