SEMARANG, beritajateng.tv – Relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai dapat meredam gejolak masyarakat. Namun, persoalan utama polemik opsen pajak dinilai lebih banyak dipicu oleh faktor psikologis dibanding nominal kenaikan itu sendiri.
Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, mengatakan situasi yang terjadi pada 2026 tidak bisa dilepaskan dari kebijakan diskon besar pada 2025 lalu melalui Program Jateng Merah Putih.
“Di tahun 2025 itu kan Pemprov Jawa Tengah memberikan diskon 13,94 persen untuk PKB dan 24,70 persen untuk BBNKB. Karena waktu itu ada diskon, maka secara nominal pembayaran memang lebih kecil,” ujar Wahyu saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurutnya, ketika program diskon tersebut berakhir dan tarif kembali ke kondisi normal pada 2026, muncul kesan seolah-olah terjadi kenaikan.
“Di 2026 itu kan diskonnya enggak berlaku karena sudah selesai programnya. Artinya kembali ke tarif reguler atau normal. Nah, permasalahannya ini kan masalah psikologis, bahwa dari sebelumnya ada diskon menjadi tidak ada diskon itu memang seolah-olah ada kenaikan,” jelasnya.
BACA JUGA: Bukan April 2026, Ahmad Luthfi Klaim Diskon 5 Persen Pajak Kendaraan Jateng Sudah Berlaku Hari Ini
Ia menambahkan, kebijakan opsen pajak sendiri bukan kebijakan khusus Jawa Tengah, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Opsen itu memang sudah menjadi kebijakan di Undang-Undang HKPD yang berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Ada pergeseran pajak yang tadinya provinsi kelola dan kemudian sekarang kabupaten atau kota kelola,” ujarnya.
Secara nominal, Wahyu menilai besaran PKB di Jawa Tengah relatif tidak lebih tinggi daripada provinsi lain seperti DKI Jakarta maupun Jawa Barat.
“Kalau melihat besarannya daripada dengan Jawa Barat dan DKI, sebenarnya Jawa Tengah itu relatif lebih rendah ketimbang mereka. Ini yang kemudian komunikasi kebijakannya mungkin perlu lebih baik,” katanya.





