BLORA, beritajateng.tv – Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di sejumlah daerah mendorong Kak Seto, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), untuk mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (RT). Usulan ini ia sampaikan saat kunjungannya ke Polres Blora.
Anak-anak PAUD, TK, dan SD di Blora tampak antusias mengikuti acara bersama Kak Seto, yang terkenal dengan ciri khas rambut berponi.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Seto mengajak anak-anak bernyanyi bersama lagu legendaris “Sikomo Lewat,” menciptakan suasana yang ceria dan penuh keceriaan.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Kesalahpahaman Semata
Kak Seto menyoroti tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia mengusulkan pembentukan Seksi Perlindungan Anak di tingkat RT untuk memudahkan dan mempercepat penanganan kasus-kasus tersebut.
“Dengan adanya seksi ini, kita bisa lebih cepat mengetahui kabar mengenai kekerasan terhadap anak dan meresponsnya dengan memberikan teguran atau peringatan,” ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.
Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT tersebut juga bisa melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak di tingkat Polsek setempat.