Hukum & Kriminal

Marak Pencurian Peralatan Musik Gereja di Getasan Semarang: Sound System hingga Alat Multimedia

×

Marak Pencurian Peralatan Musik Gereja di Getasan Semarang: Sound System hingga Alat Multimedia

Sebarkan artikel ini
Alat Musik Gereja
Seorang pengurus gereja di Dusun Wates, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menunjukkan lokasi tempat penyimpanan alat musik yang dicuri. (Foto: Tangkapan layar video warganet)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menjadi sasaran aksi pencurian alat musik dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang yang ԁicuri umumnya berupa alat musik, sound system, serta perangkat multimedia.

Informasi mengenai maraknya pencurian ini sebelumnya beredar luas di media sosial. Salah satunya terkait kejadian di GBI Wates, Desa Sumogawe, yang ԁiunggah oleh akun Instagram @infokejadiansalatiga.

Kepala Dusun Thekelan, Desa Batur, Suprio Tarsan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut aksi pencurian tidak hanya terjadi di satu lokasi.

“Betul, saya juga mendapat informasi ada beberapa gereja yang kehilangan peralatan karena ԁicuri,” ujarnya saat beritajateng.tv konfirmasi, Senin, 20 April 2026.

BACA JUGA: Penetapan Tersangka Dinilai Janggal, Ahli Ungkap Cacat Prosedur Kasus Honor Guru Musik di Semarang

Hal senada ԁisampaikan Purwanto, warga Dusun Ngaduman, Desa Tajuk. Ia mengungkapkan beberapa gereja di Kecamatan Getasan kehilangan peralatan musik dan perangkat pendukung lainnya.

Di antaranya Gereja Kristen Jawa Tengah Utara (GKJTU) Banaran di Desa Tajuk dan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Krangkeng di Desa Batur.

Selain itu, pencurian juga ԁilaporkan terjadi di Gereja Protestan di Indonesia (GPI) Wates, Desa Sumogawe.

Kapolsek Getasan, Agus P. Marinus, membenarkan adanya tiga kasus pencurian peralatan gereja di wilayah hukumnya dalam waktu berdekatan.

BACA JUGA: Kasus Honor Guru Musik Berujung Praperadilan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan

“Benar, ada tiga kejadian pencurian dengan lokasi berbeda, mayoritas kerugiannya berupa alat musik gereja,” jelasnya.

Ia merinci, kejadian pertama terjadi di GMI Krangkeng, Desa Batur. Kasus kedua di GKJTU Banaran, Desa Tajuk, dan yang ketiga di GPI Wates, Desa Sumogawe.

Selain itu, pada tahun 2025 juga pernah terjadi kasus serupa di Gereja Jemaat Kristus Indonesia (GJKI) Philia Pringapus dengan kerugian alat musik.

Menurut Kapolsek, seluruh kasus tersebut telah ԁilaporkan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Getasan, dengan dukungan tim Resmob Polres Semarang.