Jateng

Masa Jabatan PJ Sekda Semarang Berakhir, Agustin Siapkan Pengganti Sementara

×

Masa Jabatan PJ Sekda Semarang Berakhir, Agustin Siapkan Pengganti Sementara

Sebarkan artikel ini
Masa Jabatan PJ Sekda Semarang Berakhir, Agustin Siapkan Pengganti Sementara
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ellya/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Masa Jabatan PJ Sekda Kota Semarang Berakhir, Dewan Minta Pemkot Beri Kejelasan Hukum

“Pak Pj Sekda tidak bisa lagi menjabat karena masa bhakti sebagai ASN tinggal kurang dari satu tahun sebelum pensiun. Sesuai aturan, tidak bisa menjabat kembali,” jelas Agustina.

Agustina juga menegaskan bahwa saat ini belum memungkinkan untuk mengangkat Sekda definitif, karena ia belum genap enam bulan menjabat sebagai Walikota.

Pengangkatan pejabat definitif memerlukan izin dari pemerintah pusat dan melalui proses seleksi terbuka.

“Jadi kami akan tunjuk Pj baru dulu sambil menunggu proses yang lebih matang. Proses definitif tidak bisa kami lakukan sekarang,” tambahnya.

Saat ditanya soal calon pengganti, Agustina belum mengungkapkan nama.

“Masih kami pertimbangkan. Banyak hal yang harus kita hitung, termasuk menjaga stabilitas birokrasi yang sudah solid,” ujarnya.

Agustina mengapresiasi kekompakan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) selama dirinya menjabat lima bulan terakhir. Ia menegaskan tidak akan terburu-buru melakukan rotasi jabatan.

“Tim OPD kita kompak dan saling mendukung. Saya akan jaga stabilitas ini. Mutasi hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan dan saat saya sudah memiliki kewenangan penuh,” tegasnya.

Dalam situasi transisi ini, Agustina menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kerja di jajaran pemerintahan.

“Pemerintahan harus tetap berjalan, tapi juga transparan dan akuntabel. Dengan kebersamaan, saya yakin kita bisa melewati masa transisi ini dengan baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan