“Pendaftaran Tim Kampanye Pemilu Capres-Cawapres paling lambat 3 hari sebelum masa kampanye berlangsung. Namun, mereka dapat melakukan penggantian Tim Kampanye Pemilu yang telah mereka daftarkan sehari sebelum masa kampanye berlangsung,” ujarnya.
Jelang hari terakhir sebelum mulainya masa kampanye, Tim Kampanye Pemilu Capres-Cawapres tingkat provinsi yang baru tercatat di SIKADEKA KPU Provinsi Jateng hanya paslon nomor urut 2 atau Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Undang Tiga Capres ke Kampus, BEM FEB Undip: Kampanye Jangan Hanya Gimmick Semata
“Sampai sekarang ini di SIKADEKA KPU yang sudah mendaftar itu ada Tim Kampanye dari paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran), tetapi itu kan posisinya paslon lain masih bisa mendaftarkan melalui SIKADEKA tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Handi berharap masa kampanye ini dapat menjadi bagian penting dalam mengenalkan visi-misi atau program usungan peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Kampanye ini adalah tahapan yang strategis yang mana pemilih dengan peserta Pemilu akan bertemu, ini melibatkan multipihak. Harapan kami, semua pihak dapat menyukseskan masa kampanye ini, justru bukan perpecahan yang akan muncul tetapi bagaimana agar masa kampanye ini dapat mewujudkan Pemilu berintegritas,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi