SEMARANG, beritajateng.tv – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada para dokter residen.
Ketua Umum PB IDI, dr. Adib Khumaidi, menyebut isu finansial menjadi salah satu penyebab seorang dokter residen mengalami depresi. Sehingga, pemberian insentif dapat berguna untuk meminimalisir dokter residen depresi selama proses pendidikan.
“Selain nominal, yang bisa memacu depresinya peserta didik adalah finansial di dalam proses pendidikan. Paling tidak finansial terbantu dengan insentif, kita bisa mengurangi depresi yang terjadi di peserta didik,” kata Adib saat beritajateng.tv temui di Hotel Padma Semarang, Jumat, 27 September 2024.
Adib menjelaskan, semestesinya sesuai Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, seorang dokter residen memperoleh perlindungan hukum, memperoleh insentif, dan mendapat waktu istirahat.
Akan tetapi, hingga kini memang belum ada tindak lanjut berarti bagaimana penyaluran hak insentif tersebut.
Pihaknya pun sebenarnya telah aktif mendorong pemberian insentif bagi dokter residen selama 3 tahun terakhir. Hanya saja, terdapat banyak pertimbangan yang menyebabkan insentif belum terlaksana hingga saat ini.