Kesehatan

Masalah Finansial Jadi Penyebab Perundungan, PB IDI Kembali Dorong Insentif Bagi Dokter Residen

×

Masalah Finansial Jadi Penyebab Perundungan, PB IDI Kembali Dorong Insentif Bagi Dokter Residen

Sebarkan artikel ini
Bansos April 2026 | Polda Bintara | Insentif Dokter | Surat CPNS | Kritik Saran MPLS | sekolah swasta | Gaji KPPS | pungli ppdb | bacapres janji | Perusahaan THR
Ilustrasi seseorang mengangsurkan amplop. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada para dokter residen.

Ketua Umum PB IDI, dr. Adib Khumaidi, menyebut isu finansial menjadi salah satu penyebab seorang dokter residen mengalami depresi. Sehingga, pemberian insentif dapat berguna untuk meminimalisir dokter residen depresi selama proses pendidikan.

“Selain nominal, yang bisa memacu depresinya peserta didik adalah finansial di dalam proses pendidikan. Paling tidak finansial terbantu dengan insentif, kita bisa mengurangi depresi yang terjadi di peserta didik,” kata Adib saat beritajateng.tv temui di Hotel Padma Semarang, Jumat, 27 September 2024.

BACA JUGA: Dokter PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Karena Bullying, IDI Jateng Bakal Bentuk Timsus Pantau Kesehatan Mental

Adib menjelaskan, semestesinya sesuai Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, seorang dokter residen memperoleh perlindungan hukum, memperoleh insentif, dan mendapat waktu istirahat.

Akan tetapi, hingga kini memang belum ada tindak lanjut berarti bagaimana penyaluran hak insentif tersebut.

Pihaknya pun sebenarnya telah aktif mendorong pemberian insentif bagi dokter residen selama 3 tahun terakhir. Hanya saja, terdapat banyak pertimbangan yang menyebabkan insentif belum terlaksana hingga saat ini.

“Belum ada tindak lanjut bagaimana hak insentif dibuat dalam satu baku petunjuk yang bisa jadi dasar, karena status peserta didik bukanlah pegawai di rumah sakit,” kata Adib.

Perjuangkan hak dokter residen, termasuk insentif

Lebih lanjut, menindaklanjuti kasus meninggalnya dokter residen Universitas Diponegoro, dr. Aulia Risma Lestari, Adib menyebut jika PB IDI telah bertindak kooperatif. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) terkait bullying (perundungan).

Satgas tersebut akan menyasar dokter-dokter junior sekaligus menjadi penegasan bahwa PB IDI akan terus mengadvokasi kepentingan-kepentingan yang memang menjadi kebutuhan dalam proses pendidikan.

“Tidak hanya bicara bully secara fisik saja, tetapi juga berkaitan dengan hak yang seharusnya peserta didik dapat. Hak istirahat, hak jam kerja, hak insentif,” beber Adib.