Hukum & Kriminal

Masih Diperiksa, Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Bakal Jadi Tersangka dalam Waktu Dekat

×

Masih Diperiksa, Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Bakal Jadi Tersangka dalam Waktu Dekat

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membahas soal kasus polisi menembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Senin 2 Desember 2024. (beritajateng.tv)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membahas soal kasus polisi menembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Senin 2 Desember 2024. (beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Saat ini penyidik tengah melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk proses penetapan tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Senin 2 Desember 2024.

“Setelah proses penyidikan dan jika bukti dinilai sudah cukup maka baru dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” ucap Artanto.

Ia mengatakan bahwa proses kode etik dan pidana dalam perkara tersebut akan berjalan beriringan dan saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Beredar CCTV Penembakan, Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang Minta Hukuman Seberat-beratnya untuk Pelaku Rekayasa Kasus

Artanto menambahkan salah satu cara untuk menambah bukti baru, yakni Polda Jateng membongkar makam korban di Sragen untuk dilakukan proses otopsi.

“Salah satunya adalah ekshumasi tersebut. Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan,” tutupnya.

Polda Jateng pastikan penyidikan secara transparan

Polda Jawa Tengah sampai saat ini masih terus menyelidiki kasus penembakan yang oknum polisi lakukan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17).

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Aipda R, oknum polisi yang menembak mati korban, masih berstatus terperiksa. R belum jadi tersangka.

“Paginya setelah kejadian langsung di periksa, sekarang masih terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik,” jelasnya, Senin, 2 Desember 2024.

Agus memastikan proses penyidikan secara transparan dan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang tersebut.

BACA JUGA: Mengaku Bukan Gangster, Teman Korban Tewas Siswa SMKN 4 Semarang: Ada Orang Nodong Pistol

Saat ini, proses penanganan perkara dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.

“Polda Jateng komitmen tidak akan menutupi. Bahkan hasilnya akan kami sampaikan ke publik. Kami transparan dan terbuka semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, meninggal dunia dengan luka tembak senjata api di tubuhnya.

Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp