Kekurangan tersebut diambil dari KPU Provinsi Jawa Tengah, sedangkan untuk surat suara Gubernur tidak ada masalah berarti.
Selain itu, KPU Blora juga menerima beberapa masukan saat proses pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora.
Dalam hal ini, pihak Bawaslu mengimbau agar KPU memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada, mengingat waktu yang semakin mendekat.
BACA JUGA: Inspiratif! LKP Merpati Blora Gelar Festival Seni Tari Nusantara di Mall
“Kami dapat peringatan agar tidak sampai terjadi kekurangan surat suara. Dengan waktu yang mendesak, SDM harus kami maksimalkan,” tambah Norman.
Dengan persiapan yang matang, KPU Blora berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 dan menghindari kendala yang mungkin terjadi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi