“Kalau ternyata sehat, tentu ada tindakan lanjutan yang akan penyidik terapkan, baik kepada Mbak Ita maupun Alwin Basri,” ungkap Tessa.
BACA JUGA: Praperadilan Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Hakim Tolak, Tetap Sah Tersangka KPK
Sebelumnya, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Semarang. Mereka ialah Ketua Gapensi Semarang, Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.
Saat ini, kedua tersangka dalam penahanan di Rumah Tahanan KPK. Jika perlu, tindakan hukum lebih lanjut bisa berjalan terhadap mereka di masa mendatang.
Selain itu, Wali Kota Semarang, Mbak Ita, serta Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, juga telah resmi sebagai tersangka. Namun, keduanya belum memenuhi panggilan penyidik KPK hingga saat ini. (*)