UNGARAN, beritajateng.tv – Sistem zonasi selama ini masih menjadi momok bagi orang tua calon siswa di setiap momentum penerimaan peserta didik baru.
Hal itu tak lepas dari belum meratanya fasilitas pendidikan (gedung sekolah) di berbagai daerah, tak terkecuali yang ada di Kabupaten Semarang.
Hingga kini, masih ada sejumlah kecamatan di Kabupaten Semarang yang belum terdapat SMA maupun SMK Negeri, seperti Kecamatan Sumowono dan Bandungan.
Bahkan, juga di Kecamatan Ungaran Timur yang sebenarnya dekat dengan pusat pemerintahan dan kawasannya terus berkembang.
BACA JUGA: Komitmen Sekolah Inklusi, Dinas Pendidikan Semarang Dorong Penerimaan Siswa Disabilitas
Unek-unek para orang tua calon siswa di wilayah Kecamatan Ungaran Timur ini pun jamak diterima Anggota Koimisi E DPRD Jawa Tengah, Bagus Suryokusumo.
Salah satu upaya Bagus yakni dengan kegiatan “Ramah Tamah Mas Dewan”. Agenda itu Bagus gelar bersama kader penggerak PKK se-Kelurahan Kalirejo, Selasa, 11 Februari 2025 sore.
Umumnya, lanjut legislator PDI Perjuangan ini, mereka mengeluhkan putra-putri mereka yang masih kesulitan mengakses SMA negeri karena ketentuan zonasi.
“Kalau bisa, zonasi ini perluas agar putra-putri kami bisa bersekolah di SMAN 1 maupun di SMAN 2 Ungaran,” ungkap salah satu anggota PKK Kelurahan Kalirejo.
Bagus tanggapi keluhan soal sistem zonasi
Menanggapi hal tersebut, Bagus Suryo Kusumo bisa memahami kegundahan para orang tua di Kecamatan Ungaran Timur lainnya yang memiliki putra-putri usia sekolah SMA.
Terkait penerimaan siswa baru 2025/2026 nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang mengupayakan sebuah solusi. Sebab, kewenangan untuk SMA memang di bawah provinsi.