SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa dokter guna memeriksa kondisi kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Jika dinyatakan sehat, langkah hukum bisa segera diterapkan.
“Semua tergantung hasil pemeriksaan di lapangan nanti. Kami tidak bisa berspekulasi terkait penahanan sebelum pemeriksaan selesai,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2025.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK akan membawa dokter lantaran Mbak Ita sering tidak hadir dengan alasan kesehatan. Kepastian status kesehatannya akan ditentukan setelah pemeriksaan dilakukan.
BACA JUGA: Mangkir Panggilan KPK Lagi, Wali Kota Semarang Mbak Ita Berdalih Sedang Opname di Rumah Sakit
“Kami akan memastikan secara langsung dan sesuai aturan, apakah yang bersangkutan benar-benar sakit atau tidak,” tambahnya.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, KPK akan memberikan kesempatan untuk menjalani perawatan medis. Namun, jadwal kedatangan tim penyidik bersama dokter masih belum pasti.