“Sehingga investor tahu karena kadang-kadang (mengurusnya, red) sendiri-sendiri, (petugasnya, red) diam, ternyata kalau ditanya masih kurang. Kalau investor tahu secara keseluruhan, mereka akan menyiapkan dokumen dengan enak,” katanya.
Unsur-unsur tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan keterangan rencana Kota Semarang. Dengan begitu, Mbak Ita menyebut, para investor dapat memahami pola perizinan yang ada di Kota Semarang.
“Bahkan para investor mengapresiasi Pemkot Semarang karena bisa lebih cepat perizinannya. Kami juga tetap menekankan proses itu cepat, tetapi mengacu regulasi yang ada sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang angkat bicara soal masifnya pembangunan mal dan pusat perbelanjaan di Ibu Kota Jawa Tengah akhir-akhir ini.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo menyambut positif hadirnya para investor menanamkan modal di Kota Semarang.
Ia mengatakan, keran investasi ini terbuka karena mudahnya perizinan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Kemudahan perizinan investasi adalah harapan kami dan itu sudah bisa kita lihat,” kata Joko.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, keterbukaan investasi di Kota Semarang ini juga menjadi tanda dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberpihakan sekarang ini cukup seimbang. Pemkot Semarang tidak hanya berfokus pada upaya meraup pendapatan asli daerah (PAD) saja, melainkan turut andil dalam membangun ekonomi kerakyatan.
Investasi yang masuk ke Kota Semarang bersamaan dengan pembukaan lapangan pekerjaan serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia mengakui, cita-cita kecilnya tersebut telah tercapai.
“Kalau investor masuk yang paling utama adalah perekrutan tenaga kerja, dan pelibatan UMKM, ini yang membuat saya lega,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah