Hukum & Kriminal

Media Online Semarang Disebut Terima Alokasi Anggaran Kecamatan Ngaliyan di Sidang Mbak Ita

×

Media Online Semarang Disebut Terima Alokasi Anggaran Kecamatan Ngaliyan di Sidang Mbak Ita

Sebarkan artikel ini
sidang dugaan korupsi mbak ita
Suasana dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Walikota Semarang Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 4 Juni 2025 malam. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Eks Walikota Mbak Ita, Eko Yuniarto Akui Kembalikan Rp614 Juta ke Kas Negara

Bahkan, Jaksa Penuntut Umum juga menyebut nama Sodri, anggota Komisi A.

“Ketua mengatakan, komisi A di alokasikan sekian. Kami menuruti,” kata Moel.

Meski demikian, di Kecamatan Semarang Timur dan Gajahmungkur tidak ada alokasi tersebut.

“Yang kami khawatirkan anda asal tembak aja jual-jual nama di kecamatan,” kata salah satu Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan