Jateng

Mediasi Kasus Siswi SD Semarang ke Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Camat Gajahmungkur: Akses Jalan Akan Dibuka

×

Mediasi Kasus Siswi SD Semarang ke Sekolah Lewat Bantaran Sungai, Camat Gajahmungkur: Akses Jalan Akan Dibuka

Sebarkan artikel ini
Siswi SD
Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho (kiri), bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto (tengah), saat meninjau rumah siswi SD yang berangkat sekolah lewat bantaran sungai, Kamis, 31 Juli 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Meninjau kembali lokasi dan berkomunikasi dengan Juladi di balik pagar besi

Setelah mediasi, Widhiatmoko kembali datang ke lokasi. Ia meminta Juladi untuk datang mediasi esok hari.

“Besok datang mediasi di Kelurahan ya, Pak, jam 09.00 WIB biar ada titik terang. Nanti ada undangan tertulis dari Pak Lurah,” ujarnya.

Ajakan itu awalnya Juladi tolak karena telah menyerahkan kepada kuasa hukumnya. Di lain sisi, Juladi juga takut bilamana datang sendirian.

“Saya akan datang bersama lawyer, saya takut disalah-salahkan kalau saya datang sendiri,” tutur Juladi dari balik pagar rumah.

Juladi juga berharap kepada pemerintah setempat untuk mendengarkan cerita versi pihaknya. Bahkan, ia mengajak Bambang Pramusinto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, yang saat itu ikut meninjau, untuk melihat akses jalan tersebut.

BACA JUGA: Viral Video Siswi SD Semarang Lewati Sungai Demi Sekolah, Begini Kronologinya!

“Orang-orang hanya melihat dari pihak sebelah, Pak, belum dari pihak kami. Bapak coba ke sini biar tahu kondisi jalannya seperti apa,” kata Juladi.

Sebelumnya, Widhiatmoko telah menjelaskan pada Senin, 28 Juli 2025, bahwa kasus sengketa tanah tersebut sudah pengadilan putuskan, yang menyatakan bahwa lahan tersebut sah milik Sri Rejeki. Berdasarkan putusan per 17 Juli 2025, Juladi Boga Siagian seharusnya segera meninggalkan lokasi tersebut.

Dari permasalahan tersebut, Juladi akhirnya memutuskan untuk memviralkan video yang menunjukkan anaknya, JES (8), saat berangkat sekolah melewati bantaran sungai karena jalan utama yang biasa mereka lalui telah tertutup secara sepihak.

Menurut keterangan beberapa warga sekitar Jalan Lamongan Selatan II, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, penutupan akses ini merupakan buntut dari kasus persengketaan lahan yang terjadi sejak 2019. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan