BLORA, beritajateng.tv – Mengapa darah di PMI mahal? Hal ini kerap menjadi pertanyaan masyarakat. Pasien di sebuah rumah sakit yang membutuhkan darah, biasanya wajib membayar perkantong darah ratusan ribu rupiah.
Padahal darah tersebut oleh pendonor melalui Palang Merah Indonesia (PMI) gratis, hanya menggantinya dengan satu kotak susu, roti gandum dan snak ringan lainnya. Mengapa?
Melalui media Gatering PMI cabang Blora dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan sejumlah media di Blora, Kamis kemarin. Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI dr. Imba Wahyu Ginandra menjelaskan mahalnya perawatan darah.
Ada biaya-biaya yang harus PMI keluarkan supaya darah segar dari pendonor berguna bagi pasien yang membutuhkan darah itu.
“Darah dari pendonor, itu tidak bisa langsung kita gunakan. Perlu pemeriksaan dan sterilisasi dan lain – lain. Namanya Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD),” ujar dr. Imba, Kamis 30 November 2023 kemarin.
Biaya itu, kata dr. Imba, diatur berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014 Pasal 52. Bahwa biaya penggantian pengolahan darah di Bank Darah Rumas Sakit (BDRS) merupakan biaya yang menjadi beban masyarakat. Atas penyelenggaraan kegiatan pengolahan darah dari UDD PMI.
“Untuk biaya penyelenggaraan pelayanan darah di BDRS itu, di tetapkan oleh Kepala / Direktur Rumah Sakit,” jelas dr. Imba.
Penjelasan Biaya Darah PMI Mahal
Sedangkan biaya Penggantian Pengolahan Darah tersebut paling tinggi 50 persen dari biaya penggantian pengolahan darah perkantong dari UDD PMI.
Menurut dr. Imba, di UDD PMI sendiri untuk kantong darah itu biayanya cukup tinggi. Tenaga ahlinya harus pelatihan dulu.
“Sertifikasinya mahal, dan lemari penyimpanan darah yang sudah kita sterilkan itu biaya perawatannya juga tidak murah. Jadi yang mereka bayar itu bukan darahnya tapi BPPDnya,” imbuh dr. Imba