Ekbis

Mengapa Gadai Masih Jadi Andalan di Saat Ekonomi Tak Menentu, Begini Penjelasannya

×

Mengapa Gadai Masih Jadi Andalan di Saat Ekonomi Tak Menentu, Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Mengapa Gadai Masih Jadi Andalan di Saat Ekonomi Tak Menentu, Begini Penjelasannya
Aktivitas gadai di Pegadaian. (Doc. Pegadaian)

Inovasi seperti Gadai Tabungan Emas memberi kemudahan bagi nasabah untuk menggadaikan saldo emas digital secara instan.

“Saat ini semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa emas merupakan instrumen investasi yang aman, likuid, dan bernilai jangka panjang. Di Pegadaian, masyarakat dapat menabung, menggadai, hingga mendepositokan saldo emas dengan mudah melalui aplikasi Tring!, kapan saja dan di mana saja,” tambah Selfie.

Transformasi Digital

Transformasi digital tersebut memperluas inklusi keuangan, terutama bagi generasi muda. Selain itu, gadai juga berperan sebagai sarana literasi keuangan.

Nasabah belajar memahami nilai aset, biaya sewa modal, serta pengelolaan risiko dengan skema yang transparan dan terukur.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, M Aries Aviani Nugroho, menuturkan Pegadaian sebagai lembaga keuangan nonbank terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini Pegadaian memiliki beragam produk, mulai dari kredit cepat aman, pembiayaan kendaraan bermotor melalui produk Amanah, pembiayaan modal usaha seperti KUR dan Kreasi, hingga investasi emas melalui MULIA dan Tabungan Emas. Seluruh layanan tersebut juga didukung sistem digital melalui aplikasi Tring! untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis,” jelas Aries.

Melalui inovasi produk dan layanan, Pegadaian berkomitmen menjadi mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.

Dengan semangat mengEMASkan Indonesia, Pegadaian terus berupaya menghadirkan solusi keuangan yang aman, inklusif, dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp