SEMARANG, beritajateng.tv – Tanggal 1 Mei menjadi Hari Buruh yang dirayakan di seluruh dunia. Hari itu identik dengan demonstrasi dan aksi mogok para buruh untuk menuntut hak-hak para pekerja.
Siapa sangka, Kota Semarang pernah mengawali aksi mogok buruh serempak sekaligus terbesar di Hindia-Belanda. Hal tersebut terjadi pada 9 Mei 1923.
Aksi buruh tersebut berawal dari Vereeniging van Spoor en Tramweg Personel (VSTP) atau Serikat Buruh Kereta Api dan Kereta Listrik yang didirikan di Semarang. Jejak kantor VSTP masih tersisa di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Pantauan beritajateng.tv, gedung tersebut telah beralih fungsi menjadi rumah warga. Papan peringatan juga terpasang di depannya, memberitahukan jika tanah dan bangunan sedang dalam sengketa.
Pegiat Sejarah Semarang, Mozes Christian Budiono menjelaskan, bangunan tersebut merupakan sisa-sisa perjuangan VSTP dalam memperjuangkan hak buruh.
“Sisa-sisa perjuangan VSTP masih dapat kita lihat di bekas bangunan VSTP di sebelah timur Kota Lama yang membuktikan Semarang sebagai salah satu poros pergerakan nasional di masa itu,” ucapnya saat beritajateng.tv hubungi, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA: Serukan Tuntutan di Unjuk Rasa May Day 2024, Buruh Jateng Singgung Upah Rendah hingga UKT Mahal
Mozes menjelaskan, pada saat itu sebenarnya telah terjadi beberapa aksi buruh mogok. Sebabnya ialah kebijakan-kebijakan Gubernur Jenderal Hindia-Belanda yang tidak memihak pada rakyat.
Antara lain mengurangi dana tenaga kesehatan, dana fasilitas umum, menaikkan pajak, hingga upah buruh yang tidak layak.