Hukum & Kriminal

Menitikan Air Mata, Mantan Walikota Semarang Mbak Ita Minta Hukuman Seringan-ringannya

×

Menitikan Air Mata, Mantan Walikota Semarang Mbak Ita Minta Hukuman Seringan-ringannya

Sebarkan artikel ini
Vonis Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Dilaksanakan 27 Agustus, KPK Tuntut 6 dan 8 Tahun Bui
Eks Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri menyampaikan pembelaan dalam sidang kasus dugaan korupsi.(Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp