BACA JUGA: Rez Hotel Semarang Sambut Kemerdekaan Indonesia dengan Promo “Merdeka Makan”
Malam itu, mereka berkumpul di rumah Laksamana Maeda untuk membahas detail proklamasi. Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi yang terdiri dari dua alinea selesai dalam waktu dua jam.
Naskah proklamasi kemudian mereka serahkan kepada Sayuti Melik untuk ia tuliskan kembali secara rapi, dengan pendampingan dari BM Diah. Setelah selesai, naskah tersebut Sukarno tandatangani secara langsung dan sah.
Beberapa jam kemudian, pada pukul 10.00 WIB, naskah proklamasi terbacakan di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, dan berita tentang proklamasi ini segera tersebar luas.
Demikianlah informasi seputar sejarah singkat Hari Kemerdekaan Indonesia yang sebentar lagi akan tiba yaitu pada 17 Agustus 2024. (*)