Ia juga mengungkapkan bahwa arus balik kendaraan yang melalui pintu tol Kalikangkung saat ini sudah mencapai 47 persen. Untuk itu pihaknya mengantisipasi sisa kendaraan yang berjumlah 53 persen. Menurut perkiraan mereka akan melakukan perjalanan balik tahap kedua pada tanggal 28, 29 dan 30 April mendatang.
BACA JUGA: Perjalanan Balik Lebaran, Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Terpantau Lancar
“Untuk mengantisipasi itu, akan diterapkan kebijakan termasuk larangan kendaraan angkutan sesuai SKB, one way maupun ganjil genap kendaraan yang masuk jalan tol,” ujar Kombes Pol. Agus Suryo.
Agus pun menambahkan bahwa kendaraan berplat nomor genap yang akan berangkat di tanggal ganjil, dan sebaliknya, lebih baik mengambil jalur arteri atau non tol. Ia mempersilakan para pengendara yang akan balik untuk menentukan mau berangkat tanggal berapa.
“Dalam arus balik periode kedua, nantinya juga akan berlaku sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way, ganjil-genap, dan larangan kendaraan sumbu tiga untuk melintas,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi