Jateng

Menkeu Purbaya Suntikkan Rp200 Triliun ke Himbara, Pemprov Jateng Minta Bank Permudah Pinjaman Usaha

×

Menkeu Purbaya Suntikkan Rp200 Triliun ke Himbara, Pemprov Jateng Minta Bank Permudah Pinjaman Usaha

Sebarkan artikel ini
Rp200 triliun Himbara
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, saat dijumpai di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 4 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Saya paham bahwa mengelola keuangan itu tidak gampang, tentunya perlu kehati-hatian. Atas kehati-hatian itu, sebaiknya libatkan para pelaku UMKM untuk memberikan masukan, agar mereka juga bisa berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut, sembari tetap bisa maju,” ujarnya.

Dana Rp200 triliun di Himbara harus bisa tersalur kepada pelaku usaha

Dalam hematnya, dana Rp200 triliun di Himbara tersebut harus benar-benar bisa tersalur secara produktif kepada pelaku usaha yang membutuhkan modal.

“Uang itu kan penempatannya di bank, terutama Himbara. Nah, setelah itu Himbara seharusnya bisa memasarkan dana itu kepada pihak-pihak tertentu supaya ekonomi bergerak. Misalnya saya mau usaha, tapi tidak punya modal, cari dong permodalannya. Pakailah Himbara, karena Himbara sudah dapat dana seperti itu,” terangnya.

Ia juga menilai, agar dana tersebut bisa tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran, perlu adanya pendampingan bagi pelaku usaha kecil yang belum terbiasa mengakses pembiayaan perbankan.

BACA JUGA: Menkeu Guyur Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Pengamat SCU Semarang: Angin Segar Pemulihan Ekonomi

“Beri supervisi atau pendampingan supaya mereka bisa menikmati dana itu, sementara pihak bank juga tetap aman,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan likuiditas ini sebaiknya juga memperkuat sinergi antara sektor keuangan, permodalan, dan anggaran pemerintah agar manfaatnya lebih merata.

“Harapan kami nanti salah satu rekomendasi yang ada di sini adalah aspek sinergitas, yaitu sinergi likuiditas keuangan dan permodalan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan