“Sehingga apabila masyarakat menemukan kualitas MBG yang jelek, laporin saja supaya menjadi perhatian BGN. Karena selain kepada kami, sistem pelaporan tersebut juga akan langsung mengakses ke BGN,” katanya lebih lanjut.
BACA JUGA: Sumanto Dukung Gus Yasin, Pemprov Jateng Harus Leluasa Awasi dan Tindak Dapur MBG
Untuk informasi sebelumnya, BGN telah meminta jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk ikut mendampingi serta mengawasi pelaksanaan program MBG. Pengawasannya hingga tingkat desa dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Termasuk meminta pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang bertugas untuk memperkuat BGN di tingkat pusat. Hal ini untuk memastikan kulitas dan akuntabilitas layanan SPPG di seluruh tanah air. (*)
Editor: Diaz A Abidin





