SEMARANG, 14/3 (beritajateng.tv) – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati melaporkan kondisi jalan rusak yang merupakan wewenang pemerintah provinsi di Kab Sragen. Hal tersebut menjadi bahan perbincangan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) di Sasana Mandala Sukowati, Sragen, Senin (13/3/2023). Musyawarah Rencana Pembangunan Wilayah tersebut disiarkan secara langsung melalui laman youtube Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Musyawarah tersebut dihadiri oleh bupati dan walikota se-Solo raya.
Berdasarkan pertemuan Musrenbang tersebut, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta untuk merekonstruksi tiga ruas jalan rusak tersebut. Kerusakan infrastruktur tersebut menimbulkan komentar buruk kepada pemerintah daerah. Padahal, ruas jalan yang tersebut menjadi wewenang pemerintah Provinsi Jateng.
“Karena tidak tahu jalan rusak itu wewenang provinsi, jadi Ibu Bupati mendapat hujatan dari masyarakat. Jalan-jalan provinsi memang agak rusak parah, moga-moga segera tertangani,” ujarnya.
Dia berharap agar ketiga ruas jalan rusak tersebut segera mendapat perbaikan agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.
“Karena Pak Gubernur sudah tahu, mari sama-sama kita berbagi keluhan masyarakat,” tambahnya.
Adapun usulan perbaikan ruas jalan rusak tersebut yakni sebagai berikut.
Pertama, ruas jalan Gemolong–Geyer perlu mengalami kerusakan sehingga memerlukan rekonstruksi sekitar 40% dengan anggaran cor sekitar 120 miliar.