SEMARANG, beritajateng.tv – Puncak acara Merti Bumi Serasi (MBS) dalam rangka HUT Kabupaten Semarang ke-505 berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, Rabu 11 Februari 2026.
Prosesi Lung Tinampi Tirta Perwita Sari atau serah terima air suci, wilujengan (selamatan) serta jamasan pusaka Kabupaten Semarang menjadi esensi dari puncak kegiatan ini.
Jamasan pusaka terawali dari penyerahan sebilah keris pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran II oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha kepada perwakilan penjamas.
Prosesi ini sekaligus menandai mulainya jamasan terhadap enam pusaka peninggalan leluhur. Yang mana kini di simpan di pendopo rumah dinas Bupati Semarang.
Juru Kunci Pusaka Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno mengatakan, prosesi jamasan ini merupakan kearifan lokal yang sarat akan pesan-pesan moral.
Sesuai kegiatan, ‘merti bumi’ sendiri bermakna kesadaran akan tanggung jawab manusia yang Tuhan ciptakan untuk melakukan dharma (tugas hidup) memayu hayuning bawono.
BACA JUGA: Awali Rangkain HUT Kabupaten Semarang ke-505, Bupati Semarang Ziarah di Makam Ki Ageng Pandanaran I
Rangkaian ini mulai dari susuk wangan yang tujuannya adalah melakukan kegiatan konservasi di sekitar area sumber mata air di semua desa.
Masyarakat tiap-tiap desa membersihkan sumber mata air. Kemudian mereka tanami vegetasi hingga pelepasan ikan dan pelepasan burung sebagai simbol agar alam terus lestari.
“Karena alam ini adalah amanah yang tidak hanya pengolahannya untuk hari ini saja, tetapi juga harus terwariskan untuk generasi yang akan datang,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, air suci dari setiap sumber mata air tersebut di kumpulkan di tiap kecamatan dan secara estafet di bawa ke pendopo rumah dinas Bupati Semarang.
Pesan moralnya, kesadaran itu harus selalu diturunkan secara estafet dari generasi ke generasi. Juga diwartakan dari orang ke orang agar menjadi sebuah kesadaran kolektif.
Kemudian air itu untuk jamasan pusaka yang secara prinsip untuk merawat fisik pusaka. Hal ini agar tidak rusak karena korosi maupun karena faktor lainnya.





