Lebih lanjut, PFI Semarang dan AJI Semarang mendesak agar Polri tidak hanya memberikan sanksi etik dan pidana kepada pelaku, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan. Termasuk, perilaku ajudan dan personel pengawal pejabat tinggi. Mengingat, peristiwa kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis bukan kali pertama.
“Selain memberi sanksi kepada pelaku, kami juga meminta kepada Kapolri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya penghalang-halangan kerja jurnalis tak terulang lagi,” kata Dhana.
BACA JUGA: Ipda Endri Purwa Sefa, Polisi yang Pukul Jurnalis di Semarang Minta Maaf: Saya Sangat Menyesal
Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini dan memperjuangkan kebebasan pers yang sehat dan beretika.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





