“Saya justru tidak tahu menahu masalah iuran, jumlahnya serta pemanfaatannya. Malah harusnya kepala Bapenda dan Kabid yang hanya memotong insentif pegawai yang semestinya jadi tersangka. Karena mereka menikmati uang tersebut secara luasa, apa itu juga tidak ikut memeras,” lanjutnya. (*)
Editor: Farah Nazila





