Nasional

Minta Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen dengan Perppu, Ekonom Undip: Sebaiknya Kejar Wajib Pajak Besar yang Nunggak

×

Minta Pemerintah Batalkan PPN 12 Persen dengan Perppu, Ekonom Undip: Sebaiknya Kejar Wajib Pajak Besar yang Nunggak

Sebarkan artikel ini
Persatuan Mahasiswa se-Jabodetabek dalam aksi penolakan kenaikan PPN 12 persen, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024. (ant)
Persatuan Mahasiswa se-Jabodetabek dalam aksi penolakan kenaikan PPN 12 persen, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024. (ant)

“Dampak bagi ekonomi akan menurunkan daya beli masyarakat, sebab sekarang pun daya beli masih rendah. Misalnya diindikasikan dengan deflasi lima bulan berturut -turut, Mei-September 2024 dan turunnya jumlah kelas menengah di Indonesia,” sambung Nugroho.

BACA JUGA: Tolak Kenaikan Tarif PPN jadi 12 Persen, Anak Muda Serukan Frugal Living: Cari Kerja Susah, Gaji Tak Pasti

Nugroho dengan tegas menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Ia pun meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Pihaknya menyebut, pemerintah dapat mencari alternatif lain untuk menambah penerimaan negara. Adapun alternatif yang Nugroho tawarkan ialah pemerintah gencar menarik pajak terhadap wajib pajak besar yang selama ini masih menunggak kewajibannya.

“Menurut saya, batalkan saja kenaikan PPN jadi 12% dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Pemerintah bisa mencari alternatif dengan menambah penerimaan tanpa menaikkan tarif PPN jadi 12%. Misal dengan mengejar wajib pajak besar yang selama ini tak mau membayar kewajiban pajaknya,” tegas Nugroho.

Lebih lanjut, Nugroho menyinggung prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan tumbuh hanyak 5 persen pada 2025. Oleh sebabnya, Nugroho meminta pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat dengan tak menaikkan PPN menjadi 12 persen.

“Secara pesimis ada yang memprediksi [pertumbuhan ekonomi] sekitar 4,8 persen. Tumpuan utama tetap konsumsi masyarakat. Untuk itu perlu dijaga konsumsi masyarakat agar tidak turun, salah satunya dengan menunda kenaikan PPN 12 persen dan tetap melanjutkan subsidi tepat sasaran,” pungkas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan