SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan Petugas Pintu Air, Pekarya, serta Operasi dan Pemeliharaan (OPR) Embung mengadakan aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 19 Agustus 2025.
Tuntutan mereka masih sama, yakni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK.
Pantauan beritajateng.tv, massa demonstrasi tiba di lokasi pukul 10.00 WIB. Kompak memakai seragam biru tua, mereka juga membawa pohon beringin dan jambu untuk diserahkan kepada Pemprov Jawa Tengah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Penyambung Titipan Rakyat (YLBH PETIR) Jawa Tengah, Zaenal Abidin Petir, medampingi ratusan PPA Pekarya OPR Embung dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Sambil membawa mesin potong rumput gendong, Zaenal menuntut agar ribuan PPA Pekarya OPR Embung di Jawa Tengah segera diangkat sebagai PPPK. Tak hanya itu, Zaenal pun meminta agar mereka mendapatkan BPJS Kesejatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: BKD Jateng Tegaskan Tak Bisa Buka Formasi PPPK Guru R1D 2025, Anggaran Jadi Kendala
Sebab, kata Zaenal, tak sedikit petugas irigasi yang terluka saat bekerja dan menanggung biaya pengobatan dengan dana pribadi.
“Apapun skemanya, yang penting teman-teman petugas irigasi ingin ada gaji bulanan dan jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan, itu harus ada, karena banyak dari petugas irigasi yang kecelakaan kerja. Ada yang kakinya sampai sobek karena kena [mesin] senso rumput,” ucap Zaenal.
Menariknya, di sela-sela unjuk rasa, massa aksi pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno yang hadir dalam kesempatan itu untuk menggendong mesin rumput. Sebagai tanda merasakan penderitaan mereka selama berpuluh-puluh tahun bekerja sebagai petugas irigasi.
“Saya bawa [mesin potong rumput ini] supaya biar ngerti, mungkin Kepala Pusdataru belum pernah megang ini, mungkin Pak Sekda juga,” ujar dia.
Sumarno usulkan ratusan pegawai irigasi diangkat sebagai PPPK paruh waktu
Kepada massa aksi, Sumarno mengaku pihaknya sudah mengusulkan untuk mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu.