“Kita belum membicarakan hal itu secara detail. Karena itu adalah ranah kabupaten/kota, maka perlu diskusi bersama teman-teman di daerah,” jelasnya.
Dengan begitu, Pemprov Jateng belum bisa memastikan skema pelaksanaan putusan MK terkait pembiayaan pendidikan gratis di sekolah swasta tingkat dasar (SD dan SMP). (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





