Pendidikan

MK Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta, Sumanto: Setiap Warga Negara Berhak Peroleh Pendidikan

×

MK Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta, Sumanto: Setiap Warga Negara Berhak Peroleh Pendidikan

Sebarkan artikel ini
MK SD SMP
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, saat dijumpai di Panti Marhaen, Kota Semarang, Minggu, 1 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kita belum membicarakan hal itu secara detail. Karena itu adalah ranah kabupaten/kota, maka perlu diskusi bersama teman-teman di daerah,” jelasnya.

Dengan begitu, Pemprov Jateng belum bisa memastikan skema pelaksanaan putusan MK terkait pembiayaan pendidikan gratis di sekolah swasta tingkat dasar (SD dan SMP). (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp