“Perubahan itu nanti akan modifikasi peraturan sejenis. Yang sekarang akan masuk adalah UU Guru, Pendidikan Tinggi, dan harapannya juga UU Pesantren, karena menurut amanat UU bahwa penyelenggaraan pendidikan dalam satu sistem,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





