Perda ini juga harapannya dapat menjadi payung hukum untuk mewujudkan kesetaraan bagi para lulusan pesantren.
“Ada upaya kesetaraan supaya para santri yang nanti lulus dari pesantren ini dapat diakui kesetaraannya dengan semua,” tambahnya.
Agustina juga menyinggung tentang penataan kota, khususnya perihal bangunan pesantren. Ia menyatakan kekagumannya terhadap bangunan-bangunan di kota Semarang yang kokoh dan memiliki nilai sejarah.
“Saya kira warga kota Semarang sangat pintar terhadap bangunan karena kalau dilihat perbandingannya kan. Jadi bangunan-bangunan kuno, bangunan-bangunan besar, sangat kokoh banyak. Jadi kalau buat bangunan-bangunan yang (rapuh/rentan), saya kira saya akan berpikir juga,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah