SEMARANG, beritajateng.tv – Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada Sabtu, 9 Desember 2023 mendatang menjadi momentum pembenahan yang mesti berjalan di Jawa Tengah. Ombudsman RI perwakilan Jateng pun menyayangkan praktik maladministrasi yang masih marak terjadi di pelayanan publik. Bahkan, praktik itu menjadi satu hal yang sangat sering publik laporkan.
“Maladministrasi itu beririsan dengan pelayanan publik, dengan korupsi. Di mana ada maladministrasi, di mana ada korupsi, pasti pelayanan publiknya jelek atau tidak baik,” ujar Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat beritajateng.tv temui, Rabu, 6 Desember 2023.
Sehingga, Farida berharap peringatan hari antikorupsi ini dapat memperbaiki layanan publik, khususnya yang ada di Jawa Tengah.
“Kalau dari Ombudsman, maka momen hari antikorupsi itu harus dilakukan perbaikan sebagai syarat pelayanan publik yang baik,” sambungnya.
BACA JUGA: Terima 100 Aduan, Ombudsman Jateng Minta Pelayanan Publik Ini Perlu Pembenahan, Apa Saja?
Ombudsman terima ratusan laporan terkait korupsi di Jateng
Kendati bukan menjadi ranah Ombudsman, namun pihaknya menyatakan ada ratusan laporan yang masuk terkait korupsi di Jateng.
“Kalau korupsi bukan wilayahnya Ombudsman. Korupsi kan lebih ke pidana atau ke LBH. Kita lebih ke laporan dari masyarakat. Kalau laporan sudah ter-register itu 200-an lebih, tapi yang untuk sifatnya konsultasi/laporan awal itu lebih dari 700,” beber Farida.
Mengenai akar permasalahan korupsi, Farida menyebut masih adanya tindak maladministrasi dalam pelayanan publik menjadi bibit-bibit korupsi yang tumbuh subur.
TONTON JUGA: Video Ombudsman Jateng Terima 120 Laporan Pungli Pendidikan
“Kami kan tetap pada kewenangan pelayanan publik, kalau di pelayanan publik itu masih adanya praktik maladministrasi. Ketika ada praktik itu yang mencakup sumbangan atau pungutan, itu juga menjadi akar dari korupsi,” bebernya.
Pihaknya berharap, layanan publik dapat mematuhi regulasi yang ada. Tindakan korupsi, bagi Farida, akan tetap ada jika pembiaran maladministrasi terus berlanjut dalam layanan publik di masyarakat.
Menurutnya, Jawa Tengah dari tahun ke tahun telah meningkatkan pelayanan publiknya. Terlebih, dengan masifnya sistem online yang mana ia nilai mampu menekan tindakan maladministrasi.
“Jateng dari tahun 2022 itu semakin baik segi pelayanannya, termasuk adanya layanan online. Sehingga dengan peningkatan kualitas pemenuhan standar, di saat yang sama akan bisa mengurangi potensi maladministrasi dan korupsi,“ tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





