Terima 100 Aduan, Ombudsman Jateng Minta Pelayanan Publik Ini Dibenahi, Apa Saja?

pelayanan publik Jateng
Ombudsman RI perwakilan Jateng menerima aduan terkait pelayanan publik Jateng. Rabu (24/5/2023). (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menerima sebanyak 100 aduan terkait pelayanan publik di berbagai instansi. Aduan tersebut merupakan keluhan masyarakat yang masuk sepanjang tahun 2023, khususnya soal pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida menyampaikan hal tersebut kepada awak beritajateng.tv melalui sambungan telepon. Menurut keterangannya, ada 100 aduan yang masuk ke pihaknya dan sebagian telah melalui proses tindak lanjut oleh instansi terkait.

“Kalau untuk jumlah laporan sekitar hampir 97 atau mungkin 100. Tapi ada yang masih proses, ada yang sudah selesai, nah untuk yang masih proses sekitar 40-an,” ujar Farida saat awak beritajateng.tv menghubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).

Menurut keterangannya, aduan yang masuk berisi keluhan masyarakat seputar pelayanan publik di sejumlah sektor. Mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanahan, pemerintahan desa, hingga pelayanan hukum.

“Dari pertanahan, pendidikan, ada juga pelayanan pemerintah desa, ada juga dari pelayanan hukum di sektor kepolisian, pengadilan dan juga dari kejaksaan. Memang merata tapi paling banyak dominasi pertanahan, pendidikan, dan pemerintahan desa,” imbuhnya.

Ombudsman Jateng Minta Pembenahan Pelayanan Publik

Tak tinggal diam, Ombudsman Jateng telah meminta pemerintah daerah serta instansi terkait untuk melakukan pembenahan dalam hal layanan. Terutama sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

“Kalau pelayanan dasar terutama pendidikan, memang cukup banyak memerlukan pembenahan. Ini memang salah satu subtansi yang perlu kita laporkan. Infrafstruktur juga sama tentang jalan rusak dan beberapa fasilitas umum. Jadi pelayanan dasar secara umum mesti ada perbaikan,” ucap Farida.

Melihat sektor kesehatan, BPJS menjadi masalah utama yang sering mendapat keluhan dari masyarakat, terutama yang menyangkut persoalan data. Farida menilai melalui aduan tersebut harus ada sinkronasi data oleh pemerintah.

“Kesehatan spesifik ke BPJS, masalah data. Misalnya yang bersangkutan menjadi anggota BPJS, menerima bantuan iuran APBD, saat digunakan ternyata non aktif. Jadi harus ada sinkronisasi data BPJS dengan Pemda,” tegasnya.

Sementara itu, Farida menilai bahwa pelayanan yang diberikan oleh Pemprov Jateng sudah sangat baik. Berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap layanan publik tahun 2020 lalu, Provinsi yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo ini berhasil mendapatkan skor 93 dengan predikat nilai A dan secara nasional meraih peringkat ketiga.

“Prinsipnya, potretnya cukup responsif, kecepatan penindaklanjutan pengaduan itu cukup baik. Kalau dari kategori selain beberapa kabupaten/kota semua sudah meraih predikat sangat baik. Sehingga perlu menerus ditingkatkan,” tutupnya (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Tinggalkan Balasan