Jateng

Momentum Lebaran, 62 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

×

Momentum Lebaran, 62 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Remisi Salatiga
Warga binaan Rutan Salatiga menerima remisi khusus Lebaran 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Kebahagiaan Hari Raya Idulfitri 1447 H terasa oleh puluhan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Sebanyak 62 narapidana Rutan Salatiga resmi menerima Remisi Khusus (RK) Lebaran 2026, dan satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan remisi berlangsung secara simbolis oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pemberian pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan upaya perbaikan diri yang ditunjukkan para narapidana selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi kali ini bervariasi, mulai dari pengurangan masa hukuman 15 hari hingga dua bulan. Penerima remisi berasal dari berbagai latar belakang kasus tindak pidana, mulai dari pencurian, penganiayaan, narkotika, hingga korupsi

BACA JUGA: Libur Lebaran di Dusun Semilir, Atraksi Ekstrem Akrobatik Air Flyboard Show Pukau Wisatawan

“Narapidana yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, terutama menunjukkan disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam Rutan,” jelas Anton Adi Ristanto di Salatiga, Minggu, 22 Maret 2026.

Dari puluhan penerima, tercatat satu narapidana atas nama Listi Handayani (kasus pencurian) mendapatkan Remisi Khusus II, yang berarti sisa masa pidananya habis tepat setelah mendapatkan pengurangan tersebut.

BACA JUGA: Kapan Tradisi Lebaran Ketupat 2026? Simak Tanggal dan Sejarahnya: Sarat Makna Filosofis Ngaku Lepat

“Yang bersangkutan langsung bebas hari ini. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi Listi dan warga binaan lainnya untuk tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum dan mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat,” tambah Anton.

Pihak Rutan Salatiga menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan. Momentum Idulfitri harapannya menjadi titik balik bagi para narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan religius di masa mendatang. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp