“Daftar DPC boleh, daftar DPP juga boleh. Untuk seluruh bupati, walikota, gubernur, boleh mendaftar di mana saja,” jelasnya.
BACA JUGA: PDIP Pemenang Pileg 2024 di Jateng, Bambang Pacul: Walau Juara Satu, Pertempurannya Berat
Lebih lanjut, Agustina pun membenarkan PDI Perjuangan Jateng bisa mencalonkan Cagub-Cawagub tanpa harus berkoalisi dengan partai lain. Pasalnya, PDIP meraih lebih dari 20 persen kursi DPRD Jateng dari Pileg 2019 lalu.
Kendati begitu, pihaknya mengungkap PDI Perjuangan harus berkoalisi dengan partai lain dalam Pilgub Jateng 2024. Hal itu ia sebut tertulis dalam SK.
“Kalau gubernur ini, menurut saya, harus bareng-bareng, tidak bisa sendiri. Kabupaten/kota diperintahkan untuk membuka (penjaringan) maksudnya untuk menjaring semua lapisan masyarakat dan berkomunikasi dengan partai tingkat provinsi,” jelasnya.
Dalam SK itu, tertulis bahwa PDI Perjuangan harus merangkul partai maupun pihak lainnya dalam Pilkada 2024.
“Perintahnya dalam SK memang demikian, harus bareng bareng. Kita tidak bisa sendiri,” tandasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto