Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlinePolitik

Nama Pemilih Hanya Satu hingga Tiga Huruf Mencurigakan dan Fiktif? Begini Kata KPU Jateng

×

Nama Pemilih Hanya Satu hingga Tiga Huruf Mencurigakan dan Fiktif? Begini Kata KPU Jateng

Sebarkan artikel ini
KPU Jateng
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widyantoro saat beritajateng.tv temui dalam Sosialisasi Kampanye Nobar Debat di Harris Hotel Sentraland Semarang, Minggu, 4 Februari 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Lalu untuk RT RW 0 kami memang menemukan di KTP nya RT RW 0. Itu yang nanti akan kami balas surat Timnas AMIN, kita balas perbandingannya atau kondisinya,”ujarnya.

BACA JUGA: KPU Jateng Beberkan Pindah Pemilih Tahap Kedua dan Daftar Pemilih Khusus, Ini Syarat-syaratnya

Sebelumnya, Timnas AMIN Jateng melaporkan 502.564 dugaan pemilih fiktif yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 di Jateng. Mereka menduga ratusan ribu pemilih itu fiktif lantaran berbagai alasan. Seperti pemilih ganda, alamat tidak sesuai, usia di bawah 17 tahun, hingga usia yang mencapai 100 tahun.

Paulus pun menargetkan proses verifikasi akan selesai pada Selasa, 7 Februari 2024 nanti. Namun demikian, ia menyebut jika DPT tidak akan pernah berubah karena telah pihaknya tetapkan.

“Misalnya paska penetapan DPT ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau orangnya tidak kami emukan. Itu akan ditandai bahwa itu sudah TMS tetapi tidak akan mengubah DPT, ditandai agar tidak digunakan haknya oleh orang lain,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan