“Lalu untuk RT RW 0 kami memang menemukan di KTP nya RT RW 0. Itu yang nanti akan kami balas surat Timnas AMIN, kita balas perbandingannya atau kondisinya,”ujarnya.
BACA JUGA: KPU Jateng Beberkan Pindah Pemilih Tahap Kedua dan Daftar Pemilih Khusus, Ini Syarat-syaratnya
Sebelumnya, Timnas AMIN Jateng melaporkan 502.564 dugaan pemilih fiktif yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 di Jateng. Mereka menduga ratusan ribu pemilih itu fiktif lantaran berbagai alasan. Seperti pemilih ganda, alamat tidak sesuai, usia di bawah 17 tahun, hingga usia yang mencapai 100 tahun.
Paulus pun menargetkan proses verifikasi akan selesai pada Selasa, 7 Februari 2024 nanti. Namun demikian, ia menyebut jika DPT tidak akan pernah berubah karena telah pihaknya tetapkan.
“Misalnya paska penetapan DPT ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau orangnya tidak kami emukan. Itu akan ditandai bahwa itu sudah TMS tetapi tidak akan mengubah DPT, ditandai agar tidak digunakan haknya oleh orang lain,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto