SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang narapidana berinisial FNA (40) asal Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, ditemukan tewas dalam Rumah Tahanan Kelas I Semarang, Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari. Ia merupakan terpidana kasus pencurian sepeda motor.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy Susanto, mengungkapkan peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 04.20 WIB. Beberapa jam sebelumnya, korban masih terlihat terjaga oleh petugas rutan.
Salah satu narapidana lain memberi isyarat kepada penjaga rutan, lalu memberi tahu bahwa ada penghuni yang tewas. Petugas langsung bergerak memeriksa dan menemukan FNA tergantung.
BACA JUGA: Dua Napi Lapas Semarang Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden, Se-Jateng 65 Narapidana
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban menggunakan sarung yang tersambung potongan celana, lalu mengikatkannya pada besi jeruji di dinding setinggi 3,2 meter. Posisi kaki korban masih menyentuh lantai saat penemuan.
“Benar, kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Andy, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ia menambahkan, pihaknya menunggu hasil visum serta pemeriksaan Inafis untuk memastikan penyebab kematian.